BRIMOB JATENG

Detasemen Gegana Polda Jateng, Semprotkan Cairan Desinfektan Ke Tempat Karantina TKI Di Semarang

Selasa, 19 Mei 2020 09:05 WIB

Detasemen Gegana Polda Jateng, Semprotkan Cairan Desinfektan Ke Tempat Karantina TKI Di Semarang


Kota Semarang - Setelah Beberapa tempat sudah di lakukan penyemprotan oleh Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jateng, kali ini giliran Diklat Provinsi Jateng di Srondol Kecamatan Banyumanik yang di gunakan sebagai tempat karantina TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Kota Semarang. (18/05/2020).

 

Tim KBR (Kimia Biologi Radioaktif) yang ahli dalam bidang ini langsung bergerak cepat menyemprot setiap sudut Diklat Provinsi Jateng yang digunakan sebagai tempat karantina TKI di Semarang, Ipda Arif Eko sebagai Katim KBR menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memutus rantai covid19 di Kota Semarang, " Pada kesempatan kali ini kita melakukan penyemprotan di gedung Diklat Provinsi Jateng yang digunakan sebagai tempat karantina TKI di Kota Semarang, di harapkan adanya penyemprotan ini
untuk mempercepat pemutusan nata rantai Covid19 ," tegas Ipda Arif Eko.


Selain Diklat Provinsi Jateng hari ini Tim KBR Detasemen Gegana juga melakukan penyemprotan di pemukiman padat penduduk wilayah Jl. Kauman Pedurungan Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.


Bmjtg