Kegiatan

Masjid Al Ikhlas Jadi Sasaran Penyemprotan Disinfektan KBR Detasemen Gegana.

Selasa, 07 Juli 2020 07:26 WIB

Palu – KBR adalah salah satu kemampuan Brimob yang dimiliki oleh Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah. Sesuai dengan namanya, KBR (Kimia Bologi dan Radioaktif) mempunyai tugas penanganan tentang bahan kimia, biologi dan radioaktif serta didukung dengan peralatan yang canggih. Atas dasar tersebut Satbrimob menempatkan unit KBR sebagai garda depan dalam membantu mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Sulawesi Tengah yang sementara ini menjadi pandemi di dunia. Dalam kegiatan pencegahan unit KBR lakukan penyemprotan cairan disinfektan di tempat umum.

Hari ini Unit KBR lakukan disinfeksi di Masjid Al Ikhlas yang berada di jalan Teluk Raya, kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Senin (6/7/2020). Seluruh area masjid dilakukan penyemprotan cairan disinfektan terutama di objek yang sering disentuh oleh jamaah. Anggota KBR lakukan penyemprotan menggunakan kendaraan dekontaminasi dan dilengkapi dengan baju proteksi level C agar tidak terpapar cairan disinfektan.

Selesai kegiatan Bripka Hendra Sipayung,S.H berikan himbauan kepada pengurus masjid dan jamaah serta mengajak untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan ibadah, selalu menggunakan masker, menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri agar semua terhindar dari virus corona.