Kegiatan

Waspada Kejahatan Selama PSBB, Brimob Kalteng Siap Bertindak Tegas

Senin, 11 Mei 2020 03:21 WIB

Satbrimob - Mengantisipasi kejahatan jalanan seperti penjarahan dan lain-lain di Kota Palangka Raya ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait virus corona (Covid-19), personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah siap bertindak tegas bilamana hal itu terjadi.

Terkait dengan surat permintaan personel Brimob BKO (bawah kendali operasi) dalam rangka membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, personel melaksanakan apel gabungan di Bundaran Besar Kota Palangka Raya dan dilanjutkan kegiatan Show Of Force Sosialisasi pelaksanaan PSBB, Minggu (10/05/2020) pukul 14.00 WIB.

Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si menyatakan,, personel Brimob siap melaksanakan pengamanan selama pemberlakuan PSBB.

"Kami akan meningjatkan patroli cipta kondisi, serta siap melakukan tindakan tegas terukur dalam menerapkan PSBB yang akan diberlakukan, Senin (11/5/2020) besok," teranya.

Dansat menerangkan, tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang dimaksudkan ialah bisa berupa penangkapan terhadap pelaku kejahatan.

"Upaya yang kami lakukan dalam mengambil keputusan untuk bertindak represif, itu adalah jalan terakhir,” ungkap Bambang.

Meskipun bisa bertindak tegas atau represif, Bambang tetap menginginkan jajarannya mengutamakan tindakan preventif dan preemtif. Jika memang tidak sesuai dengan situasi dan kondisi, barulah bertindak represif.

"Kami selalu mengingatkan kepada anggota untuk selalu melakukan yang terbaik dan lebih humanis lagi," tutupnya.

Secara garis besar, Dansat menjelaskan bahwa Polri siap menjalankan kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menerapkan PSBB.