PEMBENTUKAN (DIKTUK)

Pendidikan Polri adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana proses pembelajaran, pelatihan, dan pengasuhan guna membentuk dan mengembangkan pengetahuan, sikap perilaku, dan keterampilan peserta didik pada Satuan Pendidikan Polri.Pendidikan Pembentukan yang selanjutnya disingkat Diktukmerupakanpendidikan yang membentuk dan membekali peserta didik menjadi pegawai negeri pada Polri.

 

 

AKPOL (Akademi Kepolisian)

Akpol adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah Kalemdikpol. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Mabes Polri, tugas pokok Akpol adalah bertugas menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi.

TUJUAN PENDIDIKAN

  1. Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan perilaku terpuji peserta didik sebagai insan bhayangkara;
  2. Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan perilaku peserta didik dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman serta pelayanan masyarakat yang humanis dan dipercaya;
  3. Kesamaptaan jasmani yang prima.

PROFIL LULUSAN

Inspektur Polisi Dua yang memiliki kualifikasi sebagai :

  1. pemimpin yang berkarakter, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan berlandaskan Tribrata dan Catur Prasetya;
  2. manajer lini terdepan yang mahir dalam pemecahan masalah masyarakat;
  3. pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegak hukum yang terpuji dalam melaksanakan tugas pokok Polri;
  4. penyelidik dan penyidik Polri yang patuh hukum;
  5. perwira Polri yang menjadi tauladan dalam kesamaptaan yang prima, sehat dan cerdas secara spiritual, intelektual, dan emosional.

KOMPETENSI LULUSAN

  1. Kompetensi Umum
    1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik didalam melaksanakan tugasnya;
    3. berperan sebagai warga Negara Republik Indonesia yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
    4. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
    5. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan dan agama serta pendapat atau temuan originalorang lain;
    6. menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
  2. Kompetensi Utama
    1. mampu mengaplikasikan keahlian di bidang penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan dan pengelolaan sumber daya, masalah-masalah tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum;
    2. mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan dan pengelolaan sumber daya, masalah-masalah tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum;
    3. mampu menyelesaikan masalah-masalah dalam bidang penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan dan pengelolaan sumber daya, masalah-masalah tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat penegakan hukum serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi;
    4. menguasai konsep teoritis secara umum dan khusus dibidang penyidikan, supervisi, perencanaan dan pengelolaan sumber daya, masalah-masalah tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum;
    5. mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural terkait bidang penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan dan pengelolaan sumber daya, serta masalah-masalah tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum;
    6. mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, mampu memberikan petunjuk kepada anggota dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok;
    7. bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi;
    8. mahir dan terampil beladiri Polri tarung derajat AA boxer.
  3. Kompentensi Khusus
    1. memiliki kemampuan penggunaan alat kepolisian;
    2. memiliki kemampuan Search and Rescue (SAR) serta Menembak;
    3. memiliki kemampuan jasmani yang samapta dan prima;
    4. memiliki kemampuan berkomunikasi dan sensitivitas dalam interaksi dengan masyarakat;
    5. memiliki integritas, moralitas dan kemandirian untuk menghindari terjadi munculnya konflik kepentingan(conflict of interest).

 

SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana)

TUJUAN PENDIDIKAN

Menghasilkan Inspektur Polisi yang memiliki sikap, perilaku, pengetahuan dan keterampilan sebagai penyelia terdepan (first line supervisor) yang bermoral, profesional dan modern dalam rangka melaksanakan tugas umum Kepolisian selaku pemelihara kamtibmas, penegak hukum pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

PROFIL LULUSAN

Inspektur Polisi Dua yang memiliki kualifikasi sebagai :

  1. Supervisor dalam pelaksanaan Tugas Umum Kepolisian;
  2. Perencana dan pengelola sumber daya yang berada dibawah tanggung jawabnya;
  3. Analisis masalah-masalah harkamtibmas dan penegakan hukum tingkat lokal.

KOMPETENSI LULUSAN

  1. kompetensi Umum
    1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. memiliki sikap mental dan perilaku insan Bhayangkara sesuai dengan Etika Profesi dan jati diri Polri, yang berkepribadian (ramah, optimis, inisiatif, tertib, disiplin, akurat dan tegas) menuju pada Polisi simpatik;
    3. memiliki wawasan kebangsaan;
    4. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
    5. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat atau temuan original orang lain;
  2. kompetensi Utama
    1. mampu mengaplikasikan IPS (Inter Personal Skill), Leadership, pemecahan masalah (Problem Solving) serta komunikasi sosial secara efektif;
    2. mampu mengaplikasikan manajemen operasional fungsi teknis Sabhara   yang   meliputi   kegiatan    pengaturan,   penjagaan, pengawalan serta patroli terhadap kegiatan masyarakat/kegiatan pemerintah, pengamanan TKP, pengamanan dan pengendalian unjuk rasa, negosiasi serta pengamanan objek vital;
    3. mampu mengaplikasikan manajemen operasional fungsi teknis lalu lintas meliputi penegakan hukum, rekayasa Lantas, registrasi dan identifikasi,  pendidikan masyarakat, dan pengaturan Lantas untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lantas;
    4. mampu mengaplikasikan manajemen operasional fungsi teknis intelijen kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen serta pembentukan jaringan intelijen, penguasaan aspek SARA,  administrasi Intelijen, penggunaan dan pemanfaatan teknologi Intelijen;
    5. mampu mengaplikasikan manajemen operasional fungsi teknis Reserse meliputi kegiatan penanganan tempat kejadian perkara, penyidikan, penindakan, pemeriksaan, pemberkasan perkara, penerimaan dan penyimpanan barang bukti, perlindungan keselamatan saksi, korban dan tersangka;
    6. mampu mengaplikasikan manajemen operasional fungsi teknis Binmas meliputi kegiatan penyuluhan dan pendekatan kemitraan terhadap komponen masyarakat guna menumbuhkan rasa aman serta meningkatkan kesadaran dalam rangka menjaga keamanan di lingkungannya dengan pendekatan Polmas;
    7. mampu mengaplikasikan manajemen pembinaan meliputi SDM, keuangan, Logistik dan Perencanaan;
    8. menguasai pengetahuan secara umum tentang ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku untuk melaksanakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas, Penegakan Hukum, Perlindungan, Pengayoman dan pelayanan masyarakat;
    9. menguasai pengetahuan secara umum tentang prinsip-prinsip dasar HAM, Polmas, Negosiasi, dalam pelaksanaan tugas Kepolisian;
  • memiliki pengetahuan Identifikasi, Labfor dan Dokpol;
  • mampu mengaplikasikan kemampuan beladiri Polri Tarung Derajat dan menembak;
  • mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data sesuai dengan lingkup tugas dan  tanggung jawabnya;
  • bertanggung jawab atas pekerjaannya sendiri dan bertanggung jawab atas kinerja anggotanya.
  1. Kompetensi Khusus
    1. mampu mengaplikasikan kemampuan SAR dan penanggulangan bencana;
    2. mampu mengaplikasikan pelayanan prima sesuai dengan lingkup tugas dan tanggung jawabnya;
    3. mampu  mengaplikasikan  teknologi  Informasi  dalam  pembelajaran  (E-learning dan E-library);
    4. memiliki pengetahuan dasar tentang PPA dan ABH serta Penanggulangan Terorisme;
    5. memiliki pengetahuan dasar tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian (Perkap 1 Tahun 2009);
    6. memiliki pengetahuan dasar tentang Standar Sistem Manajemen Keadaan Darurat (SSMKD);
    7. mampu mengaplikasikan peralatan komlek Polri.

 

BRIGADIR POLRI

TUJUAN PENDIDIKAN

Membentuk Brigadir Polri sebagai insan bhayangkara yang memiliki sikap perilaku, pengetahuan, keterampilan tugas umum kepolisian dan keterampilan pengendalian massa, didukung dengan kondisi fisik yang samapta untuk melaksanakan tugas sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang profesional, bermoral, modern, unggul, humanis dan dipercaya masyarakat dlm rangka menyongsong Indonesia hebat.

PROFIL LULUSAN

Brigadir Polisi Dua yang memiliki kemampuan sebagai :

  1. pelaksana teknis tugas umum kepolisian;
  2. pelaksana teknis pengendalian massa.

KOMPETENSI LULUSAN

  1. Kompetensi Umum
    1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. memiliki sikap perilaku sebagai insan Bhayangkara sesuai dengan Etika Profesi dan jati diri Polri;
    3. mampu bekerjasama, memiliki jiwa kejuangan dan kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
    4. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan serta pendapat orang lain;
    5. memiliki kemampuan Interpersonal Skills (IPS) kepemimpinan dasar dan pemecahan masalah (Problem Solving) serta komunikasi sosial secara efektif;
    6. memiliki pengetahuan psikologi massa dalam pengendalian massa;
    7. memiliki sikap perilaku budaya anti korupsi.
  2. Kompetensi Utama
    1. mampu melaksanakan tugas pokok Polri sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat;
    2. memiliki kemampuan dasar menganalisa situasi dan kondisi asta gatra sebagai sumber terjadinya gangguan kamtibmas dan cara penanggulangannya;
    3. mampu melaksanakan tugas fungsi teknis Sabhara meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli terhadap kegiatan masyarakat maupun pemerintah khususnya wilayah yang dianggap rawan kriminalitasl Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP);
    4. memiliki pengetahuan dasar pelaksanaan tugas dan fungsi teknis Lalu lintas;
    5. memiliki pengetahuan dasar tugas dan fungsi teknis Reserse (penyelidikan dan penyidikan);
    6. memiliki pengetahuan dasar tugas dan fungsi intelijen dan membuat laporan informasi;
    7. memiliki pengetahuan dasar tugas dan fungsi teknis Binmas;
    8. mampu mengaplikasikan pengendalian massa meliputi teknik dan taktik pengendalian massa, pengendalian kegiatan unjuk rasa, tindakan penguraian massa, dan penanganan konflik sosial;
    9. mampu melakukan negosiasi;
  • mampu melakukan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian;
  • mampu melakukan tindakan tegas dan terukur dalam menghadapi anarki;
  • mampu mengaplikasikan Search and Rescue(SAR), kesehatan lapangan dan penanggulangan bencana;
  • mampu melakukan penanganan Tipiring;
  • mampu melaksanakan pendekatan terhadap masyarakat untuk menumbuhan rasa aman, nyaman, tenteram, dan damai serta meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan di lingkungannya;
  • memiliki pengetahuan dasar hukum dan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian;
  • mampu melakukan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian;
  • mahir dan terampil melaksanakan beladiri Polri tarung derajat AA boxer;
  • mahir dan terampil menembak.
  1. Kompetensi Khusus
    1. mampu mengaplikasikan pelayanan terhadap masyarakat;
    2. mampu melakukan komunikasi sosial secara efektif serta komunikasi dengan alat  elektronik sesuai tata krama dan etika profesi Kepolisian;
    3. memiliki kemampuan dasar dalam Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta perlindungan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH);
    4. memiliki pengetahuan dasar tentang tindak pidana terorisme;
    5. memiliki pengetahuan organisasi Polri dan administrasi umum Polri.
    6. mampu mengoperasionalkan komputer.

 

TAMTAMA POLRI

TUJUAN PENDIDIKAN

Membentuk Tamtama Polri sebagai Insan Bhayangkara yang memiliki sikap perilaku, pengetahuan dan keterampilan tugas umum kepolisian dan kemampuan dasar Brimob / Polair didukung dengan kondisi fisik yang samapta sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang profesional, bermoral, modern, unggul, humanis dan dipercaya masyarakat.

PROFIL LULUSAN

Tamtama Polri sebagai pelaksana teknis dan taktis tugas-tugas Brimob / Polair.

KOMPETENSI LULUSAN

  1. Kompetensi Umum
    1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. memiliki sikap mental dan perilaku insan Bhayangkara sesuai dengan kode etik profesi Polri dan jati diri Brimob / Polair;
    3. mampu bekerjasama, memiliki jiwa kejuangan dan kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
    4. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan serta pendapat orang lain;
    5. memiliki kemampuan Interpersonal Skills (IPS);
    6. memiliki sikap perilaku budaya anti korupsi.
  2. Kompetensi Utama
    1. memiliki pengetahuan dasar fungsi teknis Kepolisian Lalu Lintas, Intelijen, Reserse dan Binmas;
    2. memiliki kemampuan tugas umum kepolisian (fungsi teknis Sabhara) meliputi kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan serta patroli, pengamanan TKP, Laporan Polisi dan berita acara;
    3. memahami tugas pokok Polri selaku Harkamtibmas, Penegak Hukum, Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat;
    4. terampil melaksanakan peraturan dasar kepolisian;
    5. mahir dan terampilmelaksanakan beladiri Polri tarung derajat AA boxer;
    6. mengaplikasikan kemampuan menggunakan senjata api/ menembak;
    7. memiliki kesehatan dan kesamaptaan fisik yang prima sesuai standar postur Brimob / Polair;
    8. terampil mengaplikasikan kemampuan (penanggulangan Huru-hara (PHH)
    9. terampil mengaplikasikan kemampuan Resmob (Reserse Mobil);
  • terampil mengaplikasikan kemampuan Wanterror (Perlawanan Teror);
  • memiliki pengetahuan Jibom (Penjinakan Bom);
  • terampil mengaplikasikan kemampuan Search and Rescue (SAR);
  • terampil mengaplikasikan kemampuan KLBM (Ketangkasan Lapangan Brigade Mobil);
  • memiliki pengetahuan KBR (Kimia, Biologi, Radioaktif);
  • memahami prinsip-prinsip dasar HAM, Polmas, dalam pelaksanaan tugas Kepolisian;
  • mengetahui ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk melaksanakan tugas pokok Polri;
  • mampu mengaplikasikan Navigasi Darat;
  • mampu mengaplikasikan ketangkasan pendukung kemampuan Brimob / Polair.
  1. Kompetensi Khusus
    1. mampu mengaplikasikan kesehatan lapangan;
    2. mampu melakukan komunikasi dengan alat elektronik;
    3. memiliki pengetahuan organisasi dan administrasi umum Polri;

memiliki kemampuan dan keterampilan Harwatalut dan alsus.