Kegiatan

Apa Yang Dilakukan Brimob DIY Untuk Menanggulangi Covid19

Selasa, 02 Juni 2020 09:03 WIB

YOGYAKARTA,BRIMOBDIY--Per 1 juni 2020 Pasien dalam Pengawasan Covid19 sebanyak 1.535 setelah test lab 237(169 sembuh dan 8 meninggal) 1.144 dinyatakan negatif setelah 2 kali test dan 153 masih menunggu hasil (20 orang meninggal) .sementara itu ODP di Yogyakarta sebanyak 6.665 orang.

Untuk membendung laju penyebaran covid19 diyogyakarta maka satgas penanggulagan covid19 satbrimobda Diy melaksanakan penyemprotan disinfektan di RS.DKT Dr Sutarto,RSPAU HARJOLUKITO,RS HERMINA MAGUOHARJO,RS PANTI RINI,RS BHAYANGKARA,RSUD PRAMBANAN,KEC.NANGGULAN,PASAR NANGGULAN,PUSKESMAS NANGGULAN KULON PROGO.

Untuk Wilayah Nanggulan Kulon Progo Tim 10 orang yang dipimpin ipda winarto menerangkan bahwa kecamatan Nanggulan adalah prioritas mengingat bahwa salah satu kasir indo grosir berasal dari daerah itu.

"Kita melaksanakan penyemprotan di kecamatan,puskesmas dan pasar nanggulan adalah bentuk antisipasi penanggulangan penyebaran covid19 diKulon Progo,ini adalah bentuk aplikasi dilapangan dari perintah Dansat Brimob Polda DIY KOMBES POL.IMAM SUHADI S.I.K untuk menanggulangi penyebaran covid diYogyakarta"kata ipda winarto.

Sedang dari pos checkpoint Temon ,bripka Suhadi (Danru Brimob) mengatakan melalui sambungan seluler dalam pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dari zona merah dan PSBB ,tim dr dishub,dinkes,polres,pol pp dan brimob sudah memulangkan sekitar 10 kendaraan karena tidak adanya surat keterangan sehat dan terbebas dari covid19 dari daerah asal.Serta kapasitas penumpang melebihi aturan.

"Rata-rata kendaraan berplat B,Z,D ,M yang kita putar balikkan,mengingat aturan dari pemerintah sudah jelas dan tidak sesuai protokol kesehatan.kita juga menghimbau jangan lupa pake masker,jaga jarak ,patuhi protokol kesehatan,"Pungkas Bripka Suhadi.

Banyak upaya yang telah kita lakukan demi terwujudnya Yogyakarta bebas corona,tetapi tanpa kesadaran dari masyarakat luas ,semua akan sia-sia.Silahkan masuk Yogyakarta apabila sudah terlanjur,tetapi ikuti segala ketetapan yang sudah ada dari pemerintah pusat dan daerah.