Info

INTEL BRIMOB POLDA SUMUT RINGKUS DUA PELAKU PUNGLI DI S. PARMAN

Senin, 11 Mei 2020 09:44 WIB

Medan, Sumatera Utara || - Personel Seksi Intel Satuan Brimob Polda Sumut mengamankan 2 laki-laki pelaku pungutan liar (pungli) kepada para pekerja proyek galian Optik XL di Jalan S Parman, Medan, Sabtu (9/5/2020 sekira pukul 15.00 WIB.

 

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Kasi Intel, Kompol Heriyono mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi yang diterima petugas piket.

 

"Kita peroleh informasi ada dua laki-lakier meminta sejumlah uang kepada para pekerja di Jalan S Parman," terangnya.

 

Keduanya adalah, Riki Diantana (40) dan Bambang Herianto (41), warga Medan. berawal dari informasi masyarakat. Petugas memergoki aksi keduanya melakukan pungli disertai intimidasi terhadap pekerja proyek galian XL sehingga langsung ditangkap.

 

Selanjutnya, kedua tersangka diamankan ke komando. Namun, karena korban tidak membuat laporan, Riki dan Bambang hanya disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannnya. 

 

"Korbannya tidak mau membuat laporan dan uang korban sudah dikembalikan. Keduanya hanya didata dan diberi pembinaan oleh Personil Intel Brimob.